MANUSIA MAKHLUK IBADAT
A. PENGERTIAN
IBADAT
Ibadat atau ibadah adalah sebuah kata yang
diambil dari bahasa Arab ‘Ibadah. Dalam
terminologi bahasa Indonesia sebagaimana yang terdapat dalam kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) kata ini memiliki arti: perbuatan
atau pernyataan bakti terhadap Allah atau Tuhan yang didasari oleh peraturan
agama. Menurut bahasa Ibadat adalah merendahkan diri, ketundukan dan
kepatuhan akan aturan-aturan agama. Sedangkan menurut istilah syar’i yang
dianggap sebagai terbaik dan terlengkap yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang mengatakan, “ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai
Allah dan ridha-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi
(batin) maupun yang tampak (lahir). Maka salat, zakat, puasa, haji, berbicara
jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada orang tua, menyambung tali
persaudaraan, menepati janji, berdzikir dan membaca al-qur’an”. Sebagai
manusia haruslah menjalankan yang diperintahkan oleh Allah dan menjauihi
larangannya.
B. IBADAT
MENURUT ISLAM
Disiratkan di dalam Al-Qur’an, pengertian ibadat dapat
ditemukan melalui pemahaman bahwa:
·
Dalam
ajaran Islam, manusia itu diciptakan untuk menghamba kepada Allah, atau dengan
kata lain beribadah kepada Allah (Adz-Dzaariyat 51:56).
·
Manusia
menjalani hidup beribadah kepada Allah itu tiada lain manusia yang berada pada
shiraathal mustaqiem atau jalan yang lurus (Yaasin 36:61)
·
Sedangkan
manusia yang berpegang teguh kepada apa yang diwahyukan oleh Allah, maka ia
berada pada shiraathal mustaqiem atau jalan yang lurus (Az-Zukhruf 43:43)
Dengan demikian yang disebut manusia ibadat yaitu manusia yang menjalani
hidupnya selalu berpegang tegung dengan wahyu Allah. Pengertian ibadat menurut
Al-Qur’an tidak hanya terbatas ibadah mahdhah atau rukun islam, tetapi cukup
luas aspek kehidupan yang ada pada wahyu Allah.
C. Macam-Macam
Ibadat
·
Ibadat
Mahdhah, artinya penghambaan yang murni hanya merupakan hubungan antara hamba
dengan Allah secara langsung. ‘Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip sebagai
berikut:
1.
Keberadaannya
harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dalil al-Qur’an maupun as-sunnah
jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika
keberdaanya.
2.
Tata
caranya harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutusnya
rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh “ Dan kami tidak mengutus seorang
Rasul kecuali untuk ditaati dengan izin Allah “ (QS An-Nisa:64).
·
Bersifat
Supra Rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadat bentuk ini bukan bentuk
logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wahyu, akal hanya berfungsi
memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri’. Shalat, adzan,
tilawatul Quran, dan ibadat mahdhah lainya, keabsahannya bukan ditentukan oleh
mengerti atau tidak, melainkan ditentukan syari’at, atau tidak.
·
Azaznya
“taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan
atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah
kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk
Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi:
Jenis ibadah yang termasuk mahdhah, adalah :
1.
Syahadat
Merupakan bentuk
perjanjian awal atau ikrar umat muslim sebagai seorang muslim dan muslimah.
Syahadat terdiri dari dua kalimat.
Kalimat
Pertama : Ashadu ‘al la ilaha illa l-Lah
Artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain
Allah.
Kalimat Kedua :
Wa’ashadu ‘anna muhammadar rasulu l-Lah
Artinya : Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul utusan Allah.
2.
Shalat
Shalat merupakan suatu
bentuk ritual ibadah agama islam. Shalat ternyata tidak hanya menjadi amalan di
akhirat nanti, tetapi ternyata gerakan shalat memiliki keistimewaan. Dari sisi
medis, shalat dapat berguna sebagai obat dari berbagai penyakit. Selama ini
shalat yang dilakukan lima kali sehari oleh umat muslim, sebenarnya dapat
memberikan kesehatan yang cukup banyak. Gerakan shalat sampai dengan salam
memiliki makna yang luar biasa baik fisik maupun keseimbangan emosional, dan
mental. Salah satunya adalah shalat tahajud yang insyallah dapat menyembuhkan
segala penyakit.
Sedangkan
Qashar ialah meringkas jumlah rakaat shalat. Dzuhur, Ashar, dan Isya’ menjadi 2
rakaat, sedangkan magrib tetap 3 rakaat. Untuk syaratnya sama dengan syarat
Jama’ yaitu jika sedang dalam perjalanan jauh. Shalat yang dapat di-qashar
adalah shalat dzuhur, ashar, magrib, dan isya’.
Selain jama’
dan qashar, terdapat juga shalat jama’Qashar yaitu gabungan antara shalat jama’
dan shalat qashar. Contohnya, melaksanakan shalat dzuhur dan ashar di waktu
dzuhur dengan meringkas jumlah rakaatnya.
Perlu diingat,
meskipun shalat bisa dilaksanakan dalam satu waktu dengan alasan tertentu,
namun urutan shalat tetap tidak dirubah. Contohnya, saat melaksanakan jama’
antara dzuhur dan ashar, shalat yang dilaksankan terlebih dahulu adalah dzuhur
tetap sesuai dengan urutannya.
Allah memerintahkan
manusia untuk setiap hari shalat, karena manusia itu jiwanya tidak stabil jika
tidak menunaikan shalat setiap hari. Sedangkan yang sudah melaksankan shalat
setiap hari saja kadang-kadang jiwanya dan imannya masih labil. Makanya Allah
menyatakan “ faaqimish shalah lidzikri “,
tegakkan shalat untuk mengingat ku. Manusia diciptakan dengan sifat lupa yang
selalu melekat pada dirinya, oleh sebab itu Allah memerintahkan untuk shalat
setiap hari agar shalat melekat pada dirinya dan selalu mengingat Allah dan
selalu bersyukur.
3.
Puasa
Salah satu
ibadah yang berpantangan dari makan dan minum, perbuatan yang buruk yang dapat
membatalkan puasa. Puasa tidak hanya suatu ibadah yang hanya menambah keimanan.
Tetapi puasa juga mempunyai banyak manfaat untuk kesehatan.
4.
Zakat
Jumlah harta
tertentu yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim untuk diberikan kepada orang yang berhak
menerimanya (fakir miskin). Menurut ketentuannya zakat terdiri dari zakat
fitrah dan zakat maal. Masing-masing memiliki nishob yaitu batas minimum yang
dizakatkan sesuai kemampuan.
5.
Haji
Merupakan rukun
islam yang ke lima. Menunaikan ibadah wajib bagi umat muslim yang mampu.
Daftar Pustak
Komentar
Posting Komentar